10 ASN Ajukan Cerai

10 ASN Ajukan Cerai

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pada 2018 ini, sebanyak 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Seluma, mengajukan cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma. Dari jumlah 4 orang diantaranya masih dilakukan mediasi BKPSM, sedangkan 4 lagi masih dalam tahap proses, dan 2 lainnya masih dalam proses administrasi di Pengadilan Agama (PA).

“Sejauh ini empat masih intens dilakukan mediasi dan 4 sudah direkomendasikan setelah dalam mediasi tidak menemukan penyelesaian, serta dua juga tengah dalam proses di PA Manna,”tegas Plt kepala BKPSDM Seluma Ikwan Ssos melalui Kabid Pembinaan ASN, Alpan SE kepada Bengkulu Ekspress  kemarin (14/8).

Seluruh ASN yang mengajukan cerai sebagian besar wanita di lingkungan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan serta ANS di Struktural. Dalam menyikapi pengajuan cerai itu, BKPSDM juga tetap mengedepankan mediasi terhadap mereka yang mengusulkan perceraian ini. Baik itu di OPD termasuk di BKPSDM sendiri.

“OPD juga harus melakukan mediasi sebanyak 3 kali pertemuan kepada kedua belah pihak dan begitu juga di tingkat BKPSDM juga melakukan mediasi,” sampainya.

Alpan menerangkan, sebagian besar alasan ASN mengajukan perceraian sudah tidak cocok. Selain itu, ada juga dengan alasan perselingkuhan dengan wanita lain ataupun laki-laki lainnya.

\'\'Ada beberapa pasangan sekalipun sudah mengusulkan perceraian, setelah dilakukan mediasi mereka rujuk kembali. Kita mengingainkan mereka rujuk dan bersama lagi. Jika sama-sama ngotot tidak ada kata lain merekomendasikan usulan perceraian mereka,” imbuhnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: